Apresiasi Penundaan, PGI: Pembahasan RUU HIP Bisa Munculkan Perpecahan Bangsa

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:58 WIB
Ketum PGI Gomar Gultom mengapresiasi langkah penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Foto/Okezone
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi lamgkah penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) . Seperti diketahui sebelumnya pemerintah menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah, yang memutuskan untuk menunda pembahasan HIP saat ini,” ujar Ketum PGI Gomar Gultom melalui siaran persnya, Rabu (!7/6/2020). (Baca juga: Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP)

Dia mengatakan bahwa Pancasila sebagai falsafah memang harus terus dipupuk dan dimasyarakatkan. Apalagi Indonesia mempunyai pengalaman ketika Pancasila dimarginalkan paska reformasi 1998. Sehingga nilai-nilai Pancasila itu perlu digali dan dimasyarakatkan terus.



“Untuk itu tentu diperlukan acuan hukum yang mendasarinya. Tentu perangkat hukumnya harus dipikirkan masak-masak agar tidak malah mendegradasi posisi Pancasila itu sendiri,” tuturnya.

Gomar menilai masalah HIP sangatlah mendasar dan seharusnya berasal dari sebuah proses demokrasi yang tumbuh di akar rumput. Sehingga hal ini seharusnya proses legislasi seperti ini harus berakar pada asprasi rakyat.

“Dan olehnya mestinya sejak awal melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam diskursus maupun perumusannya,” katanya.

Lebih lanjut dia berpendapat bahwa perluasan atau penyempitan tafsir Pancasila bisa membawa pada perdebatan antara kelompok agamis dan nasionalis pada sejarah awal pembentukan RI. Dimana yang dalam kondisi sekarang sepertinya kurang kondisif diangkat.

“Bisa saja masalah tafsir Pancasila ini membawa pertentangan yang bisa memecah kita sebagai bangsa. Di tengah upaya bersama menghadapi pandemi covid 19 justru membutuhkan kerjasama, persaudaraan dan konsentrasi penuh dari kita semua,” jelas Gomar.

Gomar pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Utamanya menjaga persatuan dan kesatuan di masa-masa sulit ini akibat pandemi saat ini. “Kita hindarilah pembahasan yang potensial memicu pertentangan di antara kita, karena menyangkut ideologi negara. Seturut dengan ini, saya mengimbau para anggota Parlemen RI untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, setelah lebih dahulu mempelajari dinamika masyarakat dan menangkap aspirasi masyarakat,” terangnya.

Dia menambahan saat ini akan lebih baik posisi BPIP yang ada sekarang perlu ditingkatkan. Dalam hal ini regulasinya harus berdasarkan sebuah undang-undnag dan bukan hanya Keppres sebagaimana yang ada kini. (Baca juga: Munculnya RUU HIP Dinilai Rugikan Citra Partai yang Mengusulkan)

“Olehnya mungkin diperlukan sebuah UU tentang BPIP, tanpa melebar ke masalah tafsir Pancasila yang bisa memicu kontroversi,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More