3 Hasil Keputusan IDI yang Memecat Dokter Terawan dari Keanggotaan
Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:01 WIB
Mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan IDI. Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK IDI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ). Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI .
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Lihat Juga :