3 Hasil Keputusan IDI yang Memecat Dokter Terawan dari Keanggotaan

Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:01 WIB
3 Hasil Keputusan IDI...
Mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan IDI. Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK IDI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ). Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI .

Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!