Baleg DPR dan Pemerintah Kembali Bahas RUU TPKS Hari Ini
Kamis, 24 Maret 2022 - 08:54 WIB
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022). Rapat ini rencananya dihadiri Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham.
Pembahasan RUU TPKS tersebut sempat hendak dibahas pada 23 Februari 2022 lalu saat masa reses di DPR namun urung dilaksanakan karena persoalan teknis AKD dan belum mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Baca juga: Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU
Dari agenda yang didapatkan dari DPR RI, RUU TPKS rencananya akan dibahas antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dan institusi-institusi yang memiliki concern dengan perlindungan anak dan perempuan.
Pada pukul 10.00 WIB Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham dalam rangka Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pembahasan RUU TPKS tersebut sempat hendak dibahas pada 23 Februari 2022 lalu saat masa reses di DPR namun urung dilaksanakan karena persoalan teknis AKD dan belum mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Baca juga: Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU
Dari agenda yang didapatkan dari DPR RI, RUU TPKS rencananya akan dibahas antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dan institusi-institusi yang memiliki concern dengan perlindungan anak dan perempuan.
Pada pukul 10.00 WIB Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham dalam rangka Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Lihat Juga :