Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCR

Kamis, 24 Maret 2022 - 05:19 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemudik yang belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster diwajibkan tes Antigen dan PCR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster di wajibkan tes Antigen dan PCR.

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Engga perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.



Baca juga: Bolehkan Masyarakat Mudik, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin dan Booster

Kendati demikian, kata Budi, sebagai alternatif pemudik bisa mengikuti vaksinasi di tempat yang disediakan. "Alternatifnya vaksin di tempat yang disediakan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!