Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCR

Kamis, 24 Maret 2022 - 05:19 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemudik yang belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster diwajibkan tes Antigen dan PCR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster di wajibkan tes Antigen dan PCR.

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Engga perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.





Kendati demikian, kata Budi, sebagai alternatif pemudik bisa mengikuti vaksinasi di tempat yang disediakan. "Alternatifnya vaksin di tempat yang disediakan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.



"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. "Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More