Jampidsus: Ada Pergeseran Paradigma Penanganan Korupsi

Rabu, 23 Maret 2022 - 17:30 WIB
Jampidsus Febri Ardiansyah mengatakan paradigma penanganan korupsi saat ini bergeser menjadi preventif. Foto/ist
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah menyebut telah terjadi pergeseran paradigma dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jika sebelumnya menggunakan paradigma represif, saat ini menjadi preventif.

Paradigma itu berubah karena penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani dan pelaku yang dihukum namun untuk memastikan suatu wilayah bebas dari korupsi.



“Serta bagaimana kerugian keuangan negara dapat dipulihkan dengan menggunakan metode follow the money guna memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penyelamatan keuangan negara,” kata Febrie dalam rapat bersama DPR, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Karier Moncer, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!