Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, MUI Minta Pemerintah Mengkaji Lagi

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:26 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022. Pemerintah diminta menanyakan kebijakan itu kepada ahli di bidangnya.

"Untuk itu sebaiknya para ahli mempelajari dan mengkajinya secara bersungguh-sungguh dan betul-betul independen," kata Anwar dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Selasa (22/03/2022).



Menurutnya, jika kesimpulan para ahli sependapat bahwa para pemudik harus melakukan booster, maka masyarakat harus mematuhinya. "Tapi kalau menurut mereka booster itu tidak lagi diperlukan, maka pemerintah ya jangan memaksakan, dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik," katanya.

Ketua PP Muhammadiyah ini berharap kebijakan tersebut tidak merusak citra pemerintah di mata masyarakat. "Karena hal demikian jelas tidak elok dan jelas akan merusak citra pemerintah di mata rakyat, dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujar Anwar Abbas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!