Rizky Billar Kembalikan Uang Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:42 WIB
Artis Rizky Billar mengembalikan uang Rp10 juta pemberian Doni Salmanan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Artis Rizky Billar rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (22/3/2022) siang. Suami dari pedangdut Lesti Kejora ini diperiksa terkait kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Rizky menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam sejak pukul 12.00 WIB. Pantauan di lokasi, dirinya keluar sekira pukul 14.45 WIB.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menuturkan, selama pemeriksaan kliennya dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik. "Dia sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," tutur Sandy.





Kehadiran Rizky, kata Sandy merupakan sikap kooperatif. Selain itu, Rizky juga mengembalikan uang pemberian yang diberikan tersangka Doni Salmanan senilai Rp10 juta. Uang itu diberikan Doni ketika Rizky dan Lesti melangsungkan pernikahan beberapa waktu lalu.



"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir ya," ungkapnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizky hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Dia mengaku siap mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan. "Pasti dong (mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan). Saya mau kasih keterangan di dalam," jawab Rizky
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More