Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, DPR Dorong Kejaksaan Gunakan Restorative Justice
Minggu, 20 Maret 2022 - 11:31 WIB
Apalagi, kata dia, Jaksa Agung juga telah mendorong perluasan penyelesaian perkara berbasis pendekatan restoratif. Sehingga, Waketum DPP PPP itu berharap jangan sampai penegak hukum, termasuk jajaran peradilan, enggan membuka pendekatan keadilan restoratif karena kebetulan ini menyangkut seorang pejabat negara yang mempunyai pengaruh di negeri ini.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
"Di sisi lain kasus ini juga sedikit banyak akan memengaruhi penilaian kualitas demokrasi dan ruang mengkritisi pejabat publik. Ini juga perlu dilihat oleh jajaran penegak hukum kita," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19 Maret 2022.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
"Di sisi lain kasus ini juga sedikit banyak akan memengaruhi penilaian kualitas demokrasi dan ruang mengkritisi pejabat publik. Ini juga perlu dilihat oleh jajaran penegak hukum kita," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19 Maret 2022.
(cip)
Lihat Juga :