Pakar Pidana Khawatir Pemikiran Terorisme Masuk Kelas Menengah

Jum'at, 18 Maret 2022 - 11:24 WIB
Pakar pidana Romli Atmasasmita menilai kegiatan terorisme semakin menyusup memasuki kalangan menengah masyarakat. Jelas, ini merupakan fenomena yang sangat berbahaya.Foto/Dok. SINDOphoto
JAKARTA - Pakar pidana Romli Atmasasmita menilai kegiatan terorisme semakin menyusup memasuki kalangan menengah masyarakat. Ini menandakan bahwa pandangan radikalisme sebagai embrio terorisme telah diakui bagian dari pemikiran kelompok menengah.

Jelas, ini merupakan fenomena yang sangat berbahaya untuk masa depan. Karena itu, Romli meminta Densus 88 bergerak ebih aktif.

”Densus 88 yang merupakan garda terdepan seharusnya tidak berhenti pada dua kasus tersebut dn memperkuat dn meluaskan investagsinya tanpa harus terhambat oleh hambatan prosedur dan protokol,” kata Romli lewat pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (18/3/2022).

Romli mengingatkan bahwa tindak pidana pendanaan terorisme sangat serius dan punya implikasi besar. Dampak tuduhan dan tuntutanmelakukan tindak pidana pendanaan terorisme UU No 9/2013, kata Romli, secara normatif ternyata lebih luas daripada dakwaan UU No 5/2018.

”Terkait bukan hanya hak hidup akan tetapi hak ekonomi, sosial dan hak atas harta kekayaan pribadi karena dakwaan pendanaan terorisme dilengkapi dakwaan melakukan pencucian uang yang fokus pada penyitaan seluruh harta kekayaan,” terang Romli.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More