KPU Serahkan Penyediaan APD Pilkada 2020 ke Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 17:10 WIB
Selain itu, pihaknya sudah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, penyediaan alat tersebut diserahkan kembali karena dananya tersebut sudah masuk anggaran KPU.

“Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang,” ujarnya.

Demi menjamin proses pengadaan barang tersebut tidak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.

“Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melalukan lelang,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!