KPK Ungkap Ada Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar Usai Pensiun

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:53 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang mantan Pejabat Eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang mantan Pejabat Eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Ia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang Pejabat Eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'Bimbingan Teknis (bimtek) Program Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022). Baca juga: Wakil Ketua KPK ke Pejabat DKI: Kalau Mau Rumah dan Mobil Mewah Jangan Jadi ASN



Alex juga menjelaskan eks Pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 miliar. "Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ungkapnya.

Kemudian, Alex meminta pihaknya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!