Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Dilantik 11 April, KSP: Tak Ganggu Persiapan Pemilu 2024
Kamis, 17 Maret 2022 - 14:06 WIB
JAKARTA - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, serta ditopang oleh tim kesekretarian secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
“Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata Juri dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya muncul desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Juri menegaskan, hal itu akan menyalahi ketentuan, di mana KPU dan Bawaslu memegang masa jabatan 5 tahun. “Sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” tegas Juri.
Usai dilantik, kata Juri, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebagai informasi, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu Periode 2022-2027, pada Februari lalu.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni, Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
“Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata Juri dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya muncul desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Juri menegaskan, hal itu akan menyalahi ketentuan, di mana KPU dan Bawaslu memegang masa jabatan 5 tahun. “Sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” tegas Juri.
Usai dilantik, kata Juri, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebagai informasi, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu Periode 2022-2027, pada Februari lalu.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni, Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(cip)
tulis komentar anda