12 Tersangka Teroris Ditangkap dalam 2 Hari, Dituduh Mendukung ISIS

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:53 WIB
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan ada tiga tersangka teroris lagi yang ditangkap. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga tersangka terorisme di Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor. Mereka diduga mendukung atau terlibat dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Ketiga tersangka berinisial RS, MR, HP," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).



Menurut Aswin, RS ditangkap di Jalan Pemuda, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pukul 07.46 pada Selasa, 15 Maret 2022. RS disebut pelaku tindak pidana terorisme kelompok Ansor Daulah. "Barang bukti pisau sangkur berwarna hitam dan Handphone Evercross warna hitam," ucap Aswin.

Baca juga: Terduga Teroris Condet Pernah Jabat Divisi Jihad FPI, Aziz: FPI Bukan Organisasi Pencetak Teroris
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!