Survei: Mayoritas Masyarakat Menolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Rabu, 16 Maret 2022 - 19:08 WIB
JAKARTA - Mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden . Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) pada 15 - 20 Februari 2022 dan 1 - 7 Maret 2022.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengungkapkan hanya 6 persen responden yang sangat setuju masa jabatan presiden itu diperpanjang. Kemudian, 33 persen responden lainnya menyatakan setuju.
“Berarti ada 61 persen kelompok masyarakat yang menyatakan menolak dalam konsep penambahan periode tetapi pemilu tetap ada,” kata Dedi dalam Bedah Isu virtual melalui laman Instagram SINDOnews, Rabu (16/3/2022).
Hasil tersebut sejalan dengan respons publik ditanya mengenai penambahan masa jabatan presiden tanpa dilakukan pemilu. Hasilnya, hanya tiga persen masyarakat yang menjawab sangat setuju. Kemudian, yang menjawab setuju yakni 29 persen.
“Jadi tetap saja dominasinya adalah kelompok yang menyatakan konstitusi kita harus tetap berjalan, pemilu harus tetap terlaksana sementara kekuasaan bisa dilakukan secara regeneratif,” katanya.
Bahkan, kata Dedi, ada temuan dari IPO jika pada akhirnya pemerintah berhasil mengubah konstitusi terkait dengan penambahan masa jabatan presiden, maka hasilnya hanya ada delapan persen kelompok masyarakat yang yakin untuk memilih.
“31 persen menyatakan memilih, ada 28 yang menyatakan tidak memilih dan 33 persen menyatakan yakin tidak memilih. Artinya, kesadaran regenerasi bagi publik itu sudah menyebar,” pungkasnya.
Lihat Juga: Survei Terbaru Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Kalangan Generasi Z dan Milenial
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengungkapkan hanya 6 persen responden yang sangat setuju masa jabatan presiden itu diperpanjang. Kemudian, 33 persen responden lainnya menyatakan setuju.
“Berarti ada 61 persen kelompok masyarakat yang menyatakan menolak dalam konsep penambahan periode tetapi pemilu tetap ada,” kata Dedi dalam Bedah Isu virtual melalui laman Instagram SINDOnews, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga
Hasil tersebut sejalan dengan respons publik ditanya mengenai penambahan masa jabatan presiden tanpa dilakukan pemilu. Hasilnya, hanya tiga persen masyarakat yang menjawab sangat setuju. Kemudian, yang menjawab setuju yakni 29 persen.
“Jadi tetap saja dominasinya adalah kelompok yang menyatakan konstitusi kita harus tetap berjalan, pemilu harus tetap terlaksana sementara kekuasaan bisa dilakukan secara regeneratif,” katanya.
Bahkan, kata Dedi, ada temuan dari IPO jika pada akhirnya pemerintah berhasil mengubah konstitusi terkait dengan penambahan masa jabatan presiden, maka hasilnya hanya ada delapan persen kelompok masyarakat yang yakin untuk memilih.
“31 persen menyatakan memilih, ada 28 yang menyatakan tidak memilih dan 33 persen menyatakan yakin tidak memilih. Artinya, kesadaran regenerasi bagi publik itu sudah menyebar,” pungkasnya.
Lihat Juga: Survei Terbaru Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Kalangan Generasi Z dan Milenial
(rca)
tulis komentar anda