KPK Sita Rp10 Miliar Aset Bupati Banjarnegara terkait Pencucian Uang

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:13 WIB
KPK menyita Rp10 miliar aset Budhi Sarwono terkait pidana dugaan pencucian uang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp10 miliar. Aset tersebut disita KPK karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sejauh ini, kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik dari tersangka kurang lebih Rp10 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).



Ali tak merinci aset dugaan hasil pencucian uang Budhi Sarwono yang telah disita penyidik KPK. Ia hanya menjelaskan bahwa Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil korupsinya dalam bentuk aset.

Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Sampaikan Pesan Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!