Kemendagri: Jumlah Daerah Berstatus PPKM Level 2 di Jawa-Bali Bertambah, Ini Daftarnya

Selasa, 15 Maret 2022 - 02:27 WIB
loading...
Kemendagri: Jumlah Daerah...
Kemendagri mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi ini tertuang dalam Immendagri Nomor 16 Tahun 2022 yang diteken pada 14 Februari 2022.

"Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri No. 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali akan berlaku efektif mulai tanggal 15-21 Maret 2022," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangab tertulisnya yang diterima Selasa (15/3/2022) malam.

Safrizal menyampaikan, ada beberapa hal penting yang ada di dalam Inmendagri tersebut. Di antaranya, adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah.

Baca juga: Instruksi Mendagri Terbaru: Antigen dan PCR Tidak Diwajibkan, Prokes Ketat Tetap Berlaku

"Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1," ujarnya.

Dalam periode PPKM kali ini, berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 2, di antaranya;

1. DKI Jakarta
Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat

2. Banten
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Rekomendasi
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Infografis
Tembus 42 Derajat Celcius,...
Tembus 42 Derajat Celcius, Ini Penyebab Cuaca Panas di Pulau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved