Total Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Capai Rp60 Miliar

Senin, 14 Maret 2022 - 15:56 WIB
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Foto/Instagram
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex Doni Salmanan . Sejumlah aset sementara yang disita mencapai Rp60 miliar.

"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).



Gatot menekankan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan terus menelusuri aset milik Doni Salmanan yang diduga diperoleh dari tindak pidana kejahatan penipuan Quotex. "Kita masih tracing aset terus," ujar Gatot.

Baca juga: 2 Rumah Milik Doni Salmanan di Bandung Ikut Disita
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!