Polri Klaim Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sesuai Prosedur

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:35 WIB
Ia menyebut penembakan yang dilakukan juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditembak mati saat ditangkap di Sukoharjo. Dokter Sunardi telah dijadikan tersangka lantaran menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang memberangkatkan WNI ke Suriah diduga untuk mengikuti pelatihan teroris.

Baca juga: Penyebab Jaringan Teroris Lakukan Serangan Sporadis



Dokter Sunardi diduga merupakan penanggung jawab dari Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), yang merupakan yayasan terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Tugasnya merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan Foreign Teroris Fighter (FTF) alias kombatan ke Suriah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!