Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:02 WIB
Di sisi lain, kata Suparji, istilah gigit juga dapat dimaknai adanya keinginan dari semua pihak agar tidak ada yang main-main dengan dana COVID-19. Mengingat perilaku korupsi masih banyak terjadi di Indonesia.
Menurut dia, adanya KPK dan aparat penegak hukum lain serta sanksi hukum kepada koruptor, faktanya masih belum membuat jera dan mengedukasi pejabat, penguasaha maupun elemen masyarakat lain untuk tidak korupsi.
Bahkan, Suparji melihat ada kecenderungan korupsi masih banyak terjadi karena ada asumsi bahwa yang terkena aparat penegak hukum hanya yang "apes" dan lemah posisinya. Selain itu, sistem politik yang semakin tersentralisasi dan oligarkis juga dapat berkontribusi melanggengkan korupsi di Indonesia. Baca juga: Bansos Dinilai Tak Tepat Sasaran, Jubir: Ini Jadi Perhatian Serius Presiden )
"Maka pernyataan tersebut patut diapresiasi dan terbukti secara otentik harus dilaksanakan, tidak sekadar retorik," paparnya.
Menurut dia, adanya KPK dan aparat penegak hukum lain serta sanksi hukum kepada koruptor, faktanya masih belum membuat jera dan mengedukasi pejabat, penguasaha maupun elemen masyarakat lain untuk tidak korupsi.
Bahkan, Suparji melihat ada kecenderungan korupsi masih banyak terjadi karena ada asumsi bahwa yang terkena aparat penegak hukum hanya yang "apes" dan lemah posisinya. Selain itu, sistem politik yang semakin tersentralisasi dan oligarkis juga dapat berkontribusi melanggengkan korupsi di Indonesia. Baca juga: Bansos Dinilai Tak Tepat Sasaran, Jubir: Ini Jadi Perhatian Serius Presiden )
"Maka pernyataan tersebut patut diapresiasi dan terbukti secara otentik harus dilaksanakan, tidak sekadar retorik," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :