Ingin Cek Nomor Porsi Keberangkatan Haji, Ini Cara Terbarunya

Jum'at, 11 Maret 2022 - 07:24 WIB
"Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi," tulis Kemenag dalam websitenya, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, Kemenag menegaskan perkiraan keberangkatan hanya berlaku bagi yang belum berangkat atau belum batal berhaji. Kemudian Kemenag mengimbau bagi calon jemaah haji yang nomor porsinya mundur pada masa operasional haji, maka dipersilakan untuk dicek kembali setelah masa operasional tersebut. Baca juga: Partai Perindo Dorong Kemenag Normalisasi Kuota Haji hingga 100%

"Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jamaah dalam status yang belum berangkat atau belum batal, dimulai dari musim haji berikutnya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!