Jokowi Minta BPN Hentikan Penerbitan dan Pengalihan Hak Tanah di Wilayah IKN
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:27 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan saat melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.Foto/Setpres Agus Suparto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi menegaskan penggunaan tanah di IKN hanya untuk pembangunan ibu kota baru.
"Betul-betul disetop bukan hanya memperketat tapi setop mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Nanti saya minta Pak ATR BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," ujar Jokowi dalam Ratas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Ini Perintah Lengkap Jokowi kepada 2 Pimpinan Otorita IKN Nusantara
Jokowi juga meminta agar permasalahan identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta dan masyarakat untuk segera dapat diselesaikan.
"Betul-betul disetop bukan hanya memperketat tapi setop mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Nanti saya minta Pak ATR BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," ujar Jokowi dalam Ratas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Ini Perintah Lengkap Jokowi kepada 2 Pimpinan Otorita IKN Nusantara
Jokowi juga meminta agar permasalahan identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta dan masyarakat untuk segera dapat diselesaikan.
Lihat Juga :