Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru, dari 3 Partai hingga Repelita Berujung KKN
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:35 WIB
JAKARTA - Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. Hal itu diwujudkan dalam bentuk sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong-royong, yaitu sistem demokrasi Pancasila.
Dikutip dari repository, demokrasi Pancasila diwujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi 3 partai yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila yang berfungi agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Penerapan pancasila pada masa Orde Baru juga dilakukan di tubuh militer di bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata-mata untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Selain itu, upaya penerapan Pancasila dalam Orde Baru dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan, di antaranya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), menjalankan usaha pemerataan penduduk, menetapkan pendidikan Pancasila di dalam kegiatan belajar di sekolah, dan menjalankan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Namun dalam perkembangannya, penerapan Pancasila pada masa Orde Baru masih jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dampaknya sangat merugikan masyarakat, seperti adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), penegakan hukum lemah, hilangnya potensi demokrasi, dan terjadi kesenjangan yang sangat kuat antara daerah dan pusat.
Demikian ulasan singkat penerapan Pancasila pada masa Orde Baru. Semoga para pemimpin baik di dalam pemerintahan ataupun nonpemerintahan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila agar lebih amanah, bijaksana, dan adil.
Baca juga: Buku Pembinaan Ideologi Pancasila: Referensi Aktualisasikan Nilai Pancasila
Dikutip dari repository, demokrasi Pancasila diwujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi 3 partai yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila yang berfungi agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Penerapan pancasila pada masa Orde Baru juga dilakukan di tubuh militer di bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata-mata untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Selain itu, upaya penerapan Pancasila dalam Orde Baru dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan, di antaranya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), menjalankan usaha pemerataan penduduk, menetapkan pendidikan Pancasila di dalam kegiatan belajar di sekolah, dan menjalankan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Namun dalam perkembangannya, penerapan Pancasila pada masa Orde Baru masih jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dampaknya sangat merugikan masyarakat, seperti adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), penegakan hukum lemah, hilangnya potensi demokrasi, dan terjadi kesenjangan yang sangat kuat antara daerah dan pusat.
Demikian ulasan singkat penerapan Pancasila pada masa Orde Baru. Semoga para pemimpin baik di dalam pemerintahan ataupun nonpemerintahan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila agar lebih amanah, bijaksana, dan adil.
Baca juga: Buku Pembinaan Ideologi Pancasila: Referensi Aktualisasikan Nilai Pancasila
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda