Polri Dalami Keterlibatan Pacar Indra Kenz dalam Kasus Binomo

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:09 WIB
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, sedang mendalami keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya sedang menelisik keterlibatan dari Vanessa Khong, pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Diketahui, Vanessa Khong sendiri telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa 8 Maret 2022. "Kita lagi dalami keterlibatan dari pacarnya Indra Kenz tersebut," kata Whisnu di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).



Whisnu menjelaskan, perihal keterlibatan pacar Indra Kenz yang sedang didalami oleh penyidik terkait dengan apakah ada niat jahat terkait perkara itu "Apakah ada mens rea atau niat jahatnya atau tidak. Atau memang dia karena pacarnya diterima. Ini masih di dalami bahwa tersangka Indra Kenz ini akan berkembang kepada tersangka lainnya nanti," ujar Whisnu.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Endus Pelaku Selain Indra Kenz
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!