Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Endus Pelaku Selain Indra Kenz

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:43 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim mengendus pera pelaku lainnya selain tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Foto/Instagram
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) mengendus pera pelaku lainnya selain tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo . Hal ini diungkap oleh Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca juga: 1.222 Situs Investasi Bodong Diblokir, Ada Binomo Cs



Menurut Whisnu,dugaan adanya pelaku lain setelah pihaknya menelusuri adanya aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir melalui proses gerbang pembayaran atau payment gateway.

Baca juga: 8 Korban Aplikasi Binomo Mengaku Ditipu Rp3,8 Miliar

"Kami menduga ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway," kata Whisnu di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Whisnu memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan mendalami dan menelusuri seluruh aliran ataupun transaksi keuangan dari penipuan investasi binary option alias opsi biner yang menjerat Indra Kenz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!