Hari Perempuan Sedunia, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:58 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy. Foto/Okezone
JAKARTA - Hari Perempuan Internasional 2022 diperingati pada hari ini. Momen Hari Perempuan Internasional 2022 itu menjadi pelecut bagi Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) untuk terus mengawal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU demi keadilan bagi korban kekerasan seksual.

"Di dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo akan terus mengawal RUU TPKS yang pro korban kekerasan," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (8/3/2022).



Partai Perindo berharap semua pihak yang terlibat menggarap dan mengesahkan RUU TPKS memihak kepada korban kekerasan seksual. "Supaya memiliki payung hukum yang sah dan rasa aman serta nyaman bagi kaum perempuan," ungkap Ratih.

Baca juga: Berhadiah e-Voucher Belanja, Partai Perindo Gelar Webinar Survei Politik dan Pemilu 2024, Daftar di Sini!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!