Kejagung Periksa Anggota TNI Terkait Peristiwa Paniai Papua

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:16 WIB
Sebelumnya, sebanyak 18 anggota TNI dan 16 anggota Polri diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Selain TNI Polri, total sudah 40 saksi yang diperiksa termasuk pihak ahli forensik dan legal audit.

Adapun penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa di Paniai Provinsi Papua 2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua 2014.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!