Legislator PDIP Sebut Sengkarut Masalah Minyak Goreng Memalukan

Senin, 07 Maret 2022 - 22:04 WIB
Deddy menjelaskan, rantai pasok minyak goreng dimulai dari pekebun sawit, produsen CPO, pabrik minyak goreng, distributor, agen, hingga pedagang. Namun masing-masing sudah tidak saling bersambung, sehingga semua pihak dirugikan. Menurutnya, tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal.

"Saya mendapatkan laporan produsen CPO misalnya, mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng," katanya.

Dari sisi produsen minyak goreng, kata Deddy, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku. Padahal jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51% dari total produksi dikuasai oleh 4-5 perusahaan. Artinya, jika pemerintah serius, maka sangat mudah untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik.

"Saya menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka," katanya.

Deddy mengaku bingung karena kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10% dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun. Indonesia hanya butuh sedikitnya di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi.

Baca juga: Menanti Jurus Tepat Kendalikan Minyak Goreng
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!