Polemik Serangan Umum 1 Maret, Giliran Humas Pemda DIY Kena Skak Mat Fadli Zon
Minggu, 06 Maret 2022 - 13:38 WIB
Baca juga: Keppres Serangan Umum 1 Maret Tak Cantumkan Nama Soeharto, Begini Penjelasan Mahfud MD
Humas Pemda DIY menjelaskan, meskipun di dalam Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tersebut tidak menyebutkan nama Soeharto, Oerip Sumohardjo, Ventje Sumual, Mayor Sardjono serta tokoh lainnya, tapi bukan berarti Keppres ini mengecilkan jasa para pejuang bangsa dan menghilangkan sejarah.
"Pemda DIY telah melakukan seminar bersama dengan UGM guna menuliskan sejarah lengkap Serangan Umum 1 Maret 1949. Melalui buku ini, masyarakat akan disuguhi sejarah lengkap perjuangan tokoh-tokoh pejuang bangsa yang berandil besar pada Serangan Umum 1 Maret 1949 ini," tulisnya sembari menautkan link download buku naskah akademik sebagai dasar pengusulan hari nasional Penegakan Kedaulatan Negara.
Sebelumnya, Fadli Zon meminta agar Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara direvisi karena salah fatal. Keppres itu dinilai Fadli berusaha membelokkan sejarah karena tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai salah satu aktor penting Serangan Umum 1 Maret 1949. Selain itu, keppres juga tidak mempertimbangkan peran penting Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.
Humas Pemda DIY menjelaskan, meskipun di dalam Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tersebut tidak menyebutkan nama Soeharto, Oerip Sumohardjo, Ventje Sumual, Mayor Sardjono serta tokoh lainnya, tapi bukan berarti Keppres ini mengecilkan jasa para pejuang bangsa dan menghilangkan sejarah.
"Pemda DIY telah melakukan seminar bersama dengan UGM guna menuliskan sejarah lengkap Serangan Umum 1 Maret 1949. Melalui buku ini, masyarakat akan disuguhi sejarah lengkap perjuangan tokoh-tokoh pejuang bangsa yang berandil besar pada Serangan Umum 1 Maret 1949 ini," tulisnya sembari menautkan link download buku naskah akademik sebagai dasar pengusulan hari nasional Penegakan Kedaulatan Negara.
Sebelumnya, Fadli Zon meminta agar Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara direvisi karena salah fatal. Keppres itu dinilai Fadli berusaha membelokkan sejarah karena tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai salah satu aktor penting Serangan Umum 1 Maret 1949. Selain itu, keppres juga tidak mempertimbangkan peran penting Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.
(abd)
Lihat Juga :