Ada Desakan Menghukum Menag Yaqut, KH Marsudi Syuhud: Kalau Diproses Alhamdulillah

Minggu, 06 Maret 2022 - 13:37 WIB
Marsudi menilai, adanya polemik kiasan toa masjid dengan gonggongan anjing bagian dari konsumsi publik yang dinikmati, sehingga ia tidak bisa menimbang seperti apa tujuannya. "Tapi kalau dia menikmati kontranya, itu kan banyak juga orang yang menikmati memang bikin formulanya," katanya.

Lanjutnya, dengan adanya beberapa pihak yang membawa polemik tersebut ke jalur hukum adalah bagian dari pembelajaran hukum yang perlu disadari oleh bangsa yang memang berdasarkan hukum.

"Kalau diproses dan sudah ada jalannya tadi, yaitu alhamdulillah. Untuk bangsa Indonesia ini termasuk mengajari, sadar hukum, kalau ada apa pun terkait hukum dan jalur hukum," ujarnya.

Bagi Marsudi, sejatinya sebuah negara adalah memiliki hukum dan dasar hukum yang mampu dipertanggung jawabkan.

"Bahwa hukum itu adalah penjaga publik, karena untuk bernegara berbangsa itu perlu adanya aturan aturan. Maka ketika apa saja harus dikembalikan kepada aturan," tegas Marsudi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!