Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Pancasila
Sabtu, 05 Maret 2022 - 06:47 WIB
Kemudian sila kedua mengenai persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Selanjutnya sila ketiga, merupakan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Lalu, sila keempat menghormati perbedaan pandangan, menerima aspirasi dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Untuk sila kelima, saling berkolaborasi, bekerja keras, dan inovatif dalam mengembangkan usaha bersama dengan semangat gotong royong.
Hal ini lantaran keragaman tak bisa dihindari dari bangsa Indonesia, karena ditinjau dari letak geografisnya negara Indonesia memang sangat memungkinkan untuk terjadinya perbedaan.
Untuk mengantisipasi konflik karena beragam perbedaan itu, maka persatuan dan kesatuan harus dijunjung di mana pun berada. Sehingga, tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Bangsa Indonesia dianugerahi sebagai bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, adat dan golongan. Agar kemajemukan itu tidak menimbulkan konflik. Maka, semenjak bangsa Indonesia merdeka, Indonesia dilandasi UUD 1945 dan Pancasila.
Lalu, sila keempat menghormati perbedaan pandangan, menerima aspirasi dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Untuk sila kelima, saling berkolaborasi, bekerja keras, dan inovatif dalam mengembangkan usaha bersama dengan semangat gotong royong.
Hal ini lantaran keragaman tak bisa dihindari dari bangsa Indonesia, karena ditinjau dari letak geografisnya negara Indonesia memang sangat memungkinkan untuk terjadinya perbedaan.
Untuk mengantisipasi konflik karena beragam perbedaan itu, maka persatuan dan kesatuan harus dijunjung di mana pun berada. Sehingga, tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Bangsa Indonesia dianugerahi sebagai bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, adat dan golongan. Agar kemajemukan itu tidak menimbulkan konflik. Maka, semenjak bangsa Indonesia merdeka, Indonesia dilandasi UUD 1945 dan Pancasila.
Lihat Juga :