JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:08 WIB
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa menunda pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan adalah pelanggaran terhadap konstitusi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengingatkan agar berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 . Tokoh yang akrab disapa JK itu menegaskan bahwa menunda pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi," tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (04/03/2022). "Kecuali kalau konstitusinya diubah," tambah JK.

Lebih jauh JK mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Karena itu JK memilih taat pada konstitusi. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata politikus senior Partai Golkar ini.



Sebelumnya, JK menyatakan bahwa konstitusi sudah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali. JK khawatir wacana penundaan Pemilu 2024 berujung masalah karena ada pihak yang mengedepankan kepentingan sendiri. "Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," katanya.

Untuk diketahui, ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan, tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU. Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Wacana ini kemudian disambut oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Baca juga: Sikap Tegas Jokowi Tolak Wacana Penundaan Pemilu Dinilai Akan Akhiri Polemik
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More