Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Sampaikan Fakta Mengerikan ke Menko Polhukam

Kamis, 03 Maret 2022 - 13:25 WIB
Kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (2/3/2022). Salah satu perkembangan pertemuan ini soal kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut



Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, setidaknya ada tiga hal pokok yang disampaikan kepada Menko Polhukam.

Baca juga: Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Direndam di Kolam Ikan sampai Dipukul Martil

Pertama, mempertimbangkan peristiwa yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir dengan banyaknya korban, serta diduga kuat melibatkan banyak pihak, hendaknya Kemenko Polhukam dapat mendorong proses penegakan hukum yang berorientasi pemenuhan hak-hak korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!