Pengamat: Wacana Pemilu Ditunda Tidak Memberikan Pendidikan Politik yang Baik

Rabu, 02 Maret 2022 - 19:05 WIB
Tak hanya itu, mengubah jadwal pemilu yang secara konstitusi telah diatur lima tahunan, akan mengubah konstitusi yang telah puluhan tahun berlaku di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2012, proses mengubah konstitusi akan cukup panjang.

"Apakah ini ada hipotesis terselubung? Karena alasan yang muncul sudah terbantahkan. Jadi mereka ini mewakili siapa. Jangan sampai agenda politik hanya untuk hasrat kelompok tertentu. Karena pemilik kedaulatan tertinggi adalah rakyat," beber Mudiyati.

Mudiyati mengakui, jika pemilu dimundurkan maka secara otomatis beberapa jabatan negara akan tetap di posisinya, seperti anggota DPR dan presiden sehingga munculnya wacana tersebut menjadi pertanyaan besar banyak pihak terkait agenda di belakangnya.

"Gelombang penolakan sudah cukup kuat. Sudah mulai ada civil society yang concern menolak wacana itu. Ini mestinya direspons para elite politik agar mereka memberi pendidikan politik yang baik kepada rakyat, " Imbuhnya. Arif Budianto
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!