Polri Pastikan Beri Tindakan Tegas ke AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:23 WIB
Sebelumnya, oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M yang bertugas di Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam sanksi pemecatan. Kini, oknum AKBP M telah dinonjobkan dan diamankan di Bid Propam Polda Sulsel.

Dia bahkan terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan anak. AKBP M diamankan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap salah seorang gadis berusia 13 tahun. Baca juga: Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat

Dia dilaporkan mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur berinisial IS sebagai budak seks.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!