Polri Siap Pedomani Instruksi Jokowi yang Minta Tak Undang Penceramah Radikal
Rabu, 02 Maret 2022 - 11:09 WIB
JAKARTA - Polri memastikan bahwa instruksi Presiden Jokowi untuk tidak sembarangan mengundang penceramah akan dipedomani oleh seluruh aparat kepolisian. Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri, Selasa (1/3/2022).
"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya terkait arahan tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dedi menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga kebaikan untuk mencegah paham radikalisme.
"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme," ujar Dedi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada keluarga besar TNI dan Polri agar tidak sembarangan mengundang penceramah atas dasar demokrasi. TNI dan Polri beserta keluarga harus menjaga kedisplinan nasional.
"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinnya harus sama. Enggak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, nggak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan," kata Jokowi dalam sambutannya di acara pembukaan rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022).
Jokowi menegaskan kehati-hatian tersebut perlu diperhatikan agar keluarga TNI dan Polri tidak salah dalam memanggil penceramah. Selain itu, keluarga besar TNI dan Polri harus menjaga sikap saat melakukan chatting di grup WhatsApp.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Keluarga TNI-Polri Tak Sembarangan Undang Penceramah
"Makro-mikro harus kita urus juga, tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di WA grup. Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati," katanya.
"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya terkait arahan tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dedi menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga kebaikan untuk mencegah paham radikalisme.
"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme," ujar Dedi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada keluarga besar TNI dan Polri agar tidak sembarangan mengundang penceramah atas dasar demokrasi. TNI dan Polri beserta keluarga harus menjaga kedisplinan nasional.
"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinnya harus sama. Enggak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, nggak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan," kata Jokowi dalam sambutannya di acara pembukaan rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022).
Jokowi menegaskan kehati-hatian tersebut perlu diperhatikan agar keluarga TNI dan Polri tidak salah dalam memanggil penceramah. Selain itu, keluarga besar TNI dan Polri harus menjaga sikap saat melakukan chatting di grup WhatsApp.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Keluarga TNI-Polri Tak Sembarangan Undang Penceramah
"Makro-mikro harus kita urus juga, tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di WA grup. Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda