Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara
Rabu, 02 Maret 2022 - 09:31 WIB
Politikus sekaligus artis Angelina Patricia Pinkan Sondakh bakal segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara pada Maret 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Politikus sekaligus artis Angelina Sondakh bakal segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara. Pemilik nama asli Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini direncanakan keluar dari penjara pada Maret 2022.
Baca juga: Angelina Sondakh Bebas April 2022 Setelah 10 Tahun Dipenjara
Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Akui Kapok Terjun ke Dunia Politik
Baca juga: Angelina Sondakh Bebas April 2022 Setelah 10 Tahun Dipenjara
Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Akui Kapok Terjun ke Dunia Politik
Lihat Juga :