PDIP: Ketimbang Perpanjang Masa Jabatan, Mantan Presiden Sebaiknya Jadi Wantimpres

Selasa, 01 Maret 2022 - 23:00 WIB
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan, dibandingkan memperpanjang masa jabatan presiden lebih baik menjadikan mantan presiden sebagai Wantimpres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan , Budiman Sudjatmiko mengatakan, dibandingkan harus memperpanjang masa jabatan presiden, lebih baik menjadikan mantan presiden sebagai bagian Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bagi calon presiden terpilih di 2024 mendatang.

Hal ini menyusul argumentasi yang digunakan para pengusul wacana penundaan Pemilu 2024 karena dianggap kepemimpinan Presiden Jokowi ini masih dibutuhkan untuk diteruskan. Budiman mengaku sependapat jika agenda pembangunan Jokowi belum selesai dan perlu diteruskan, namun bukan perpanjangan atau penundaan pemilu sebagai solusinya.



"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa Pak Jokowi atau mantan presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya, kalau bisa diberikan tempat terhormat. Mantan-mantan presiden bukan masalah Pak Jokowi saja ya, siapapun. Berikan tempat terhormat sebagai watimpres atau ketua watimpres," kata Budiman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: PDIP Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dimulai dari Unsur Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!