Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 01 Maret 2022 - 21:42 WIB
Leonard menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi bermula pada 2016 dan 2017 PT HGI mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat di Semarang berupa impor bahan baku tekstil yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

Dalam proses tersebut terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum pejabat bea dan cukai bekerja sama dengan pihak swasta terkait dengan fasilitas Kawasan Berikat yang seharusnya barang impor bahan baku tekstil tersebut dilakukan pengolahan barang jadi di Kawasan Berikat milik PT HGI maupun melalui perusahaan subkon untuk dilakukan penjualan produk jadi setelahnya dilakukan penjualan di dalam negeri maupun dilakukan ekspor.

"Akan tetapi PT HGI atas sepengetahuan dan kerja sama dengan pihak bea dan cukai telah melakukan penjualan bahan baku impor tekstil di dalam negeri tanpa melalui pengolahan barang jadi di Kawasan Berikat milik PT HGI, sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian perekonomian akibat dari berkurangnya pendapatan devisa ekspor dan kebangkrutan sejumlah industri tekstil dan garmen di dalam negeri," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!