Sosialisasi RAN PASTI, BKKBN Minta Jateng Tak Ada Zona Merah Stunting di 2024
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:33 WIB
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Semarang. Kegiatan tersebut untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting di Jawa Tengah.
“Sosialisasi ini penting mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Peran Tim Pendamping Keluarga di daerah-daerah begitu penting karena menjadi garda terdepan. RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Selasa (1/3/2022).
Menurut Hasto, Jawa Tengah akan menjadi kawasan penentu dan berkontribusi besar di 2024 jika angka stunting bisa mengalami penurunan. Jika di 2022 ini, Jawa Tengah termasuk salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi maka dengan komitmen semua kepala daerah dipastikan angka stunting bisa ditekan dengan optimal.
Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan angka stunting nasional di angka 14% di 2024, bukanlah harapan kosong belaka. Komitmen semua pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan angka stunting yang diamanahkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), perlu mendapat dukungan maksimal dari semua pemerintah daerah termasuk dari Jawa Tengah.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Jawa Tengah masih mempunyai 19 kabupaten dan kota dengan kategori kuning dengan prevalensi 20-30%. Di antaranya Kendal, Kota Semarang, Blora, Banyumas, Batang, Kabupaten Magelang, Banjarnegara, Kota Tegal dan Pemalang.
Sedangkan untuk kategori hijau tercatat 15 kabupaten/kota dengan prevalensi di kisaran 10-20%. Daerah-daerah ini di antaranya, Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Rembang, Cilacap, Kudus, Purbalingga dan Kabupaten Semarang. Sementara Grobogan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang berstatus biru, yakni memiliki prevalensi di bawah 10%. Tepatnya di angka 9,6%.
”Jika dirangking berdasar prevalensi terbesar, lima kabupaten terbesar angka stuntingnya yakni, Wonosobo, Kabupaten Tegal, Brebes, Demak dan Jepara. Sementara lima kabupaten yang memiliki prevalensi stunting terendah dimulai dari Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo,” ucapnya.
Agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14%, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4%. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemprov Jawa Tengah ditagih komitmennya di 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah yang berstatus merah. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30%.
“Sosialisasi ini penting mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Peran Tim Pendamping Keluarga di daerah-daerah begitu penting karena menjadi garda terdepan. RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Selasa (1/3/2022).
Menurut Hasto, Jawa Tengah akan menjadi kawasan penentu dan berkontribusi besar di 2024 jika angka stunting bisa mengalami penurunan. Jika di 2022 ini, Jawa Tengah termasuk salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi maka dengan komitmen semua kepala daerah dipastikan angka stunting bisa ditekan dengan optimal.
Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan angka stunting nasional di angka 14% di 2024, bukanlah harapan kosong belaka. Komitmen semua pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan angka stunting yang diamanahkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), perlu mendapat dukungan maksimal dari semua pemerintah daerah termasuk dari Jawa Tengah.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Jawa Tengah masih mempunyai 19 kabupaten dan kota dengan kategori kuning dengan prevalensi 20-30%. Di antaranya Kendal, Kota Semarang, Blora, Banyumas, Batang, Kabupaten Magelang, Banjarnegara, Kota Tegal dan Pemalang.
Sedangkan untuk kategori hijau tercatat 15 kabupaten/kota dengan prevalensi di kisaran 10-20%. Daerah-daerah ini di antaranya, Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Rembang, Cilacap, Kudus, Purbalingga dan Kabupaten Semarang. Sementara Grobogan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang berstatus biru, yakni memiliki prevalensi di bawah 10%. Tepatnya di angka 9,6%.
”Jika dirangking berdasar prevalensi terbesar, lima kabupaten terbesar angka stuntingnya yakni, Wonosobo, Kabupaten Tegal, Brebes, Demak dan Jepara. Sementara lima kabupaten yang memiliki prevalensi stunting terendah dimulai dari Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo,” ucapnya.
Agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14%, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4%. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemprov Jawa Tengah ditagih komitmennya di 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah yang berstatus merah. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30%.
tulis komentar anda