Pengamat Sebut Sikap PDIP Tolak Penundaan Pemilu 2024 Patut Dicontoh
Selasa, 01 Maret 2022 - 13:43 WIB
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, sikap PDIP yang menolak penundaan Pemilu 2024 patut dicontoh. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Usulan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi polemik di publik, hal tersebut membuat banyak kecurigaan terhadap Publik.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpandangan, wacana penundaan Pemilu yang digulirkan itu dinilai mengada-ada dan terkesan dibuat-buat. "Kalau menurut saya itu wacana yang mengada-ada. Itu wacana penbegalan terhadap konstitusi dan demokrasi," kata Ujang saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).
Ujang menilai, alasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden sebenarnya bukan merupakan aspirasi rakyat. Apalagi ada yang mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor ekonomi atau atau marak bencana.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Langgar Konstitusi
"Semua alasan itu hanya mencari pembenaran saja. Sesungguhnya kita tidak perlu menunda pemilu. Bukan hanya karena bertentangan dengan konstitusi dan tetapi juga bertentangan dengan kehendak rakyat kebanyakan," imbuhnya.
Ujang pun mengingatkan pemerintah dan DPR dan penyelenggara pemilu sudah melaunching hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024. Tahapan-tahapan dari pemilu pun segera dilaksanakan oleh KPU. "Jadi sesungguhnya ucapan penundaan pemilu itu merugikan dirinya dan merugikan bangsa ini," ujarnya.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpandangan, wacana penundaan Pemilu yang digulirkan itu dinilai mengada-ada dan terkesan dibuat-buat. "Kalau menurut saya itu wacana yang mengada-ada. Itu wacana penbegalan terhadap konstitusi dan demokrasi," kata Ujang saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).
Ujang menilai, alasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden sebenarnya bukan merupakan aspirasi rakyat. Apalagi ada yang mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor ekonomi atau atau marak bencana.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Langgar Konstitusi
"Semua alasan itu hanya mencari pembenaran saja. Sesungguhnya kita tidak perlu menunda pemilu. Bukan hanya karena bertentangan dengan konstitusi dan tetapi juga bertentangan dengan kehendak rakyat kebanyakan," imbuhnya.
Ujang pun mengingatkan pemerintah dan DPR dan penyelenggara pemilu sudah melaunching hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024. Tahapan-tahapan dari pemilu pun segera dilaksanakan oleh KPU. "Jadi sesungguhnya ucapan penundaan pemilu itu merugikan dirinya dan merugikan bangsa ini," ujarnya.
Lihat Juga :