TNI AL Amankan 75 Calon Pekerja Migran Ilegal
Selasa, 01 Maret 2022 - 01:02 WIB
JAKARTA - TNI AL berhasil menggerebek sebuah gudang yang biasa dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28/2/2022). Para PMI ini diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah mengatakan petugas gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan penggerebekan tersebut pada pukul 01.30 WIB. Dari lokasi, ditemukan sebanyak 75 orang calon PMI ilegal.
"Petugas sedikitnya menangkap 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai," ujar Aan melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Adapun rincian dari ke-75 orang tersebut antara lain, laki-laki 47 orang dan perempuan 28 orang. Seluruhnya, kata Aan, telah didata.
"Dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian guna penanganan proses lebih lanjut," ungkap Danlanal.
Secara terpisah, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah. Arsyad menegaskan bahwa komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas.
Dia menegaskan sama sekali tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelas Arsyad.
Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini. Akan tetapi, bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang terlibat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah mengatakan petugas gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan penggerebekan tersebut pada pukul 01.30 WIB. Dari lokasi, ditemukan sebanyak 75 orang calon PMI ilegal.
"Petugas sedikitnya menangkap 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai," ujar Aan melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Adapun rincian dari ke-75 orang tersebut antara lain, laki-laki 47 orang dan perempuan 28 orang. Seluruhnya, kata Aan, telah didata.
"Dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian guna penanganan proses lebih lanjut," ungkap Danlanal.
Secara terpisah, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah. Arsyad menegaskan bahwa komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas.
Dia menegaskan sama sekali tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelas Arsyad.
Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini. Akan tetapi, bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang terlibat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda