Status Nurhayati Berubah, Mahfud MD Pastikan Kades Tetap Tersangka

Minggu, 27 Februari 2022 - 16:34 WIB
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan dugaan kasus korupsi dengan alat bukti yang cukup.

"Bagi kita gak terlalu penting yang penting sekarang semangat yang disampaikan Presiden Jokowi agar orang berani melaporkan kalau ada korupsi. Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tuturnya.

Sebelumnya, Kejati Jabar akhirnya mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa.

Diketahui, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan, kegaduhan yang mewarnai perkara tersebut dinilai sebagai cermin buruk dalam penanganan kasus korupsi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!