Ini Analisis di Balik Usulan Penundaan Pemilu 2024: Tak Percaya Diri Berkompetisi

Minggu, 27 Februari 2022 - 11:27 WIB
Direktur Eksekutif Indostrategic, Khoirul Umam menilai bahwa partai politik yang mendukung penundaan Pemilu 2024 mencerminkan rasa kurang percaya diri dan tak yakin mampu berkompetisi menghadapi partai lain. FOTO/TWITTER @AK_Umam
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indostrategic, Khoirul Umam menilai bahwa partai politik yang mendukung penundaan Pemilu 2024 mencerminkan rasa kurang percaya diri dan tak yakin mampu berkompetisi menghadapi partai lain. Usulan penundaan Pemilu 2024 digulir oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Sikap Ketum PKB, Ketum Golkar, dan Ketum PAN ini sebenarnya merepresentasikan rendahnya kepercayaan diri mesin politik mereka dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Sementara partai-partai yang merasa sudah siap bertarung di 2024 seperti Gerindra, Partai Demokrat, Nasdem, PKS lebih tegas menolaknya," kata Khoirul Umam, Minggu (27/02/2022).



Menurut Khoirul Umam, jika ketiga partai itu salah mengambil sikap dan skema koalisi, posisi ketiga pimpinan parpol rentan tergilas dinamika kekuasaan.

"Mesin regenerasi kepemimpinan partai siap menyambut mereka di internal partainya masing-masing. Pergantian Airlangga Hartarto sudah dinantikan kelompoknya Bambang Susetyo. Kepemimpinan Cak Imin sudah dibayang-bayangi oleh konsolidasi kekuatan Gusdurian yang dimotori Yenny Wahid dan sejumlah mantan Sekjen PKB yang tersingkir. Sedangkan kepemimpinan Zulkifli Hasan masih berharap mendapatkan menteri, untuk rekonsolidasi kekuatan menghadapi dampak perpecahan internal partainya. Jadi, skema buying time strategy jadi pilihan rasional bagi mereka," katanya.

Dari sisi lain, Khoirul Umam juga mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 mengandung ancaman bersifat strategis. Aturan konstitusi dan kebijakan publik semakin rentan dibajak oleh koalisi kepentingan elite. Ia menduga bahkan bisa ada skema lain jika isu ini benar dijalankan.

"Hanya dengan Perppu yang dikeluarkan Presiden, aturan jadwal kepemiluan bisa berubah. Di sisi lain, agenda penundaan Pemilu ke 2026/2027 ini besar kemungkinan terkait langsung dengan skema pembangunan IKN. Jika Pemilu mendatang dilaksanakan saat bangunan dasar IKN sudah selesai, maka akan ada kejutan baru berupa skema pemilihan Presiden secara tidak langsung oleh MPR," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!