Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjutkan

Minggu, 27 Februari 2022 - 09:50 WIB
Sebelumnya, Kejati Jabar mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa.

Untuk diketahui, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Baca juga: Kejati Jabar Ambil Langkah Eksaminasi Terkait Status Tersangka Nurhayati, Ini Penjelasan Aspidsus



Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan, kegaduhan yang mewarnai perkara tersebut dinilai sebagai cermin buruk dalam penanganan kasus korupsi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!