Periksa Dirut PDAM Tirta Patriot Bekasi, KPK Telusuri Uang untuk Rahmat Effendi
Sabtu, 26 Februari 2022 - 06:43 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Bekasi, Solihat. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Solihat dilakukan untuk menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Rahmat Effendi. Rahmat Effendi diduga kerap menerima sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Bekasi.
"Solihat (Dirut PDAM Tirta Patriot Bekasi), yang bersangkutan hadir dan tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RE dari beberapa SKPD di Pemkot Bekasi," kata Ali melalui pesan singkatnya, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: KPK Bongkar Taktik Licik Rahmat Effendi di Proyek Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Solihat dilakukan untuk menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Rahmat Effendi. Rahmat Effendi diduga kerap menerima sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Bekasi.
"Solihat (Dirut PDAM Tirta Patriot Bekasi), yang bersangkutan hadir dan tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RE dari beberapa SKPD di Pemkot Bekasi," kata Ali melalui pesan singkatnya, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: KPK Bongkar Taktik Licik Rahmat Effendi di Proyek Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi
Lihat Juga :