Soal Wadas, Mahfud MD: Tak Ada Temuan Komnas HAM yang Mengubah Pernyataan Saya
Jum'at, 25 Februari 2022 - 16:52 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi hasil rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait peristiwa kericuhan di Desa Wadas, Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah pada 8 Februari lalu. Dia mengatakan tak ada satupun temuan Komnas HAM yang membatalkan pernyataannya terkait tidak adanya kekerasan di media sosial.
"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," ujar Mahfud melalui laman Instagram pribadinya, Jumat (25/2/2022).
Dia menyebut saat peristiwa berlangsung, di medsos suasana yang mencekam digambarkan. Menurut dia, ada warga yang ditembak, ada yang dihajar hingga, ada yang tidak berani pulang, dan bersembunyi saja di tengah hutan.
"Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan lain-lain," katanya.
Mahfud menuturkan sedari awal tim Komnas HAM turun tangan, dirinya sudah percaya bahwa hal-hal yang disangkakan kepada pemerintah tidaklah terjadi. Dia memastikan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti pemerintah.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindaklanjuti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan 13 rekomendasi terkait kasus Desa Wadas. Rekomendasi tersebut didapat setelah Komnas melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Adapun poin 4 yang dimaksud oleh Mahfud dalam rekomendasi Komnas HAM, dinyatakan bahwa ditemukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap warga yang menolak.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," tulis Komnas HAM.
Selanjutnya di poin nomor 8, disebutkan bahwa Komnas HAM tidak menemukan tembakan senjata api dan atau informasi lainnya terkait penggunaan senjata. Lalu, ada pula perbedaan keterangan antara warga dengan polisi ihwal jumlah aparat yang diturunkan.
"Keterangan Polda Jawa Tengah jumlah aparat yang diturunkan berjumlah kurang lebih dari 250 orang personel. terdiri dari 200 orang personel berseragam dan 50 orang personel berpakaian sipi. Sementara berdasarkan keterangan dari pendamping jumlah aparat yang diturunkan ribuan personel," ungkapnya.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," ujar Mahfud melalui laman Instagram pribadinya, Jumat (25/2/2022).
Dia menyebut saat peristiwa berlangsung, di medsos suasana yang mencekam digambarkan. Menurut dia, ada warga yang ditembak, ada yang dihajar hingga, ada yang tidak berani pulang, dan bersembunyi saja di tengah hutan.
"Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan lain-lain," katanya.
Mahfud menuturkan sedari awal tim Komnas HAM turun tangan, dirinya sudah percaya bahwa hal-hal yang disangkakan kepada pemerintah tidaklah terjadi. Dia memastikan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti pemerintah.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindaklanjuti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan 13 rekomendasi terkait kasus Desa Wadas. Rekomendasi tersebut didapat setelah Komnas melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Adapun poin 4 yang dimaksud oleh Mahfud dalam rekomendasi Komnas HAM, dinyatakan bahwa ditemukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap warga yang menolak.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," tulis Komnas HAM.
Selanjutnya di poin nomor 8, disebutkan bahwa Komnas HAM tidak menemukan tembakan senjata api dan atau informasi lainnya terkait penggunaan senjata. Lalu, ada pula perbedaan keterangan antara warga dengan polisi ihwal jumlah aparat yang diturunkan.
Baca Juga
"Keterangan Polda Jawa Tengah jumlah aparat yang diturunkan berjumlah kurang lebih dari 250 orang personel. terdiri dari 200 orang personel berseragam dan 50 orang personel berpakaian sipi. Sementara berdasarkan keterangan dari pendamping jumlah aparat yang diturunkan ribuan personel," ungkapnya.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(kri)
tulis komentar anda