4 Bidang Tanah Milik Adik Eks Bupati Lampung Utara Disita KPK

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:20 WIB
Tim Jaksa pada KPK melakukan penyitaan terhadap empat bidang tanah milik terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara. Foto/Dok/KPK
JAKARTA - Tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penyitaan terhadap empat bidang tanah milik terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara. Akbar sendiri merupakan adik kandung mantan Bupati Lampung Utara , Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Lampung Utara Ditahan



"Tim Jaksa telah melakukan penyitaan aset berupa 4 bidang tanah yang berlokasi di di Desa atau Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung milik Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/2/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!