Rakornas BNPB 2022, Mahfud MD Tegaskan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwasanya pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwasannya pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab, semata-mata hal itu untuk keselamatan rakyat.

Hal itu disampaikan Mahfud saat berbicara di Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2022 yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (23/2/2022).

"Setiap tindakan pemerintah harus berdasar hukum, tetapi hukum itu tidak selalu tersedia, kadangkala hukum yang diperlukan tidak ada, kadangkala ada hukumnya, dalam arti normatifnya tetapi tidak bisa dipakai," ujar Mahfud.



Dalam keadaaan itu, sambungnya, muncul azas bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Artinya, jika keselamatan rakyat menuntut, maka pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan rakyat, bahkan bila perlu tanpa melalui aturan hukum lantaran keadaan darurat.



"Kita meminjam istilah yang dikemukaan Cicero, filsuf berkebangsaan Italia yang pernah mengatakan salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi suatu negara. Apa artinya itu? Sekurang-kurangnya ada tiga, pertama semua hukum yang ada di suatu negara harus dibuat untuk kesejahteraan atau keselamatan rakyat," paparnya.



Kedua, jika hukumnya tidak tersedia atau tidak efektif, maka bisa dibuat hukum-hukum yang secara cepat bisa mengatasi masalah. Sebagai contohnya, saat pandemi ini, pemerintah membuat Perppu yang menurut Mahfud, itu merupakan langkah-langkah cepat karena hukumnya tidak ada.

"Ukuran yang ketiga jika hukum tidak ada ya dibuat hukumnya secara cepat yang mungkin tidak ikut prosedur biasa bahkan kalau tindakan cepat diperlukan hukumnya belum ada pun segera dilakukan tindakan, itu adagium yang berlaku secara universal," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More