Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:08 WIB
Diketahui, dalam Surat Edaran bernomor SR.02.06/II/1123/2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyatakan waktu pelaksanaan vaksinasi booster sudah bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi kedua bagi kelompok lanjut usia.

Dalam satu minggu ke depan, Sigit mengungkapkan, akan mengejar target dari vaksinasi booster bagi kelompok lansia. Menurutnya, dengan mendapatkan dosis ketiga itu, masyarakat khususnya yang sudah berusia dan memiliki komorbid, akan memiliki imunitas lebih kuat dari paparan virus Covid-19.

Baca juga: Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki

"Karena kalau kita lihat bahwa data-data yang rentan memiliki angka fatalitas tinggi tentunya adalah usia lansia yang disertai komorbid ataupun yang vaksinnya belum lengkap. Jadi ini saya harapkan untuk terus bisa dikerjakan," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan, untuk mencegah laju pertumbuhan Covid-19 saat ini, khususnya varian Omicron, vaksinasi menjadi upaya penting dalam penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!