KSP: Pelantikan Kepala Otorita IKN Nusantara Bisa Berbarengan dengan Perpres

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:49 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong menyebutkan pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat berbarengan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Otorita IKN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong menyebutkan pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat berbarengan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Otorita IKN. Kemudian bisa disusul penunjukan Wakil Kepala IKN Nusantara.

"Bisa berbarengan sebetulnya dengan Perpres Otorita IKN. Tapi enggak ada keharusan itu. Yang jelas dia (Kepala Otorita IKN Nusantara) baru bisa bekerja efektif setelah Perpres Otorita-nya diteken," ujar Wandy dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022). Baca juga: Jokowi Tegaskan Kepala Otorita IKN Nusantara dari Non Parpol



Ia menyebutkan terkait Wakil dari Kepala Otorita IKN Nusantara bisa jadi ditunjuk setelah Kepala Otorita IKN ditetapkan. Menurutnya, tidak harus ditunjuk berbarengan antara Kepala Otorita IKN dan wakilnya.

"Enggak harus berbarengan. Di KSP ada pos wakil kepala staf tapi sampai sekarang masih kosong," tutup Wandy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!